Liputan6.com, Bandung - Para pedagang di Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli). Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pungli yang ditujukan untuk kebersihan dan keamanan ini diklaim merupakan hasil musyawarah.
Terkait itu, Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Uyun Saeful Uyun menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Tidak ada komentar