jabar.jpnn.com, DEPOK - Seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok masih dibuka.
Proses seleksi ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak ada komentar