jpnn.com - MEDAN - Kepolisian Resor Mandailing Natal, Sumatera Utara, memusnahkan enam hektare ladang ganja yang ditemukan di kawasan perbukitan Tor Sihite, Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menjelaskan penemuan ladang ganja tersebut merupakan hasil informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan pemantauan jajaran kepolisian.
Tidak ada komentar