jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indra MH mengungkapkan problematika yang cukup serius di balik fenomena meningkatnya jumlah pekerja transportasi online beberapa tahun belakangan.
Dia menyebut dari sedikitnya dua juta orang yang menggantungkan hidupnya sebagai pengemudi atau kurir online, baru 250 ribu di antaranya atau sekitar 12 persen yang telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tidak ada komentar