jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polisi menetapkan Imam Prasetyo (39) sebagai tersangka dalam kasus penembakan kucing di Kelurahan Krobokan, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku yang merupakan warga setempat itu mengaku jengkel dengan ulah kucing ras anggora yang sering buang kotoran di halaman rumahnya.
Tidak ada komentar