jpnn.com, MAJALENGKA - Anak dari mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam diberhentikan sementara dari status Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh PJ Bupati Majalengka Dedi Sopandi.
Keputusan itu diambil mengingat Irfan telah menyandang status tersangka tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih, Cigasong.
Tidak ada komentar