Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus SPPD Fiktif di Setwan DPRD Riau Naik ke Penyidikan

jpnn.com, PEKANBARU - Tim penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau meningkatkan status kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang melibatkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ini setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya menemukan titik terang dan memastikan telah terjadi perbuatan pidana dalam pelaksanaan SPPD fiktif tahun 2020-2021.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya