bali.jpnn.com, KARANGASEM - Tim gabungan Polres Karangasem dan Polsek Kubu berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang melibatkan seorang mak-mak berinisial NNK, 29.
Warga Banjar Dinas Munti Desa, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem itu diamankan berdasar laporan korban atas nama Ni Nengah Wisni, warga Banjar Munti Gunung Kauh, Desa Tianyar Barat, pada 21 Juli 2025 lalu.
Tidak ada komentar