jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu memberikan klarifikasi terkait barang sitaan, khususnya sepeda motor, yang ditemukan di kediaman eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Penjelasan ini disampaikan untuk mencegah salah persepsi publik setelah muncul pertanyaan dari awak media.
Tidak ada komentar