jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 17 narapidana Lapas Semarang akhirnya bisa menghirup udara bebas lebih cepat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, hanya sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Keputusan ini diberikan setelah mereka dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Tidak ada komentar