jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana melibatkan pihak pengembang perumahan untuk menyelesaikan persoalan keterbatasan lahan pemakaman.
Pengembang perumahan diwajibkan menyisihkan fasilitas umum dan fasilitas sosial, untuk keperluan pemakaman.
Tidak ada komentar