banten.jpnn.com, SERANG - Hingga H-6 Idulfitri 1446 Hijriah, banyak perusahaan di Banten yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawainya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan pihaknya telah menerima 34 aduan.
Tidak ada komentar