Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi

Menaker: Karyawan PT Sritex yang di-PHK Bisa Kembali Bekerja 2 Minggu Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa karyawan PT Sritex yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bakal kembali bekerja.

Hal itu dikatakannya saat konferensi pers bersama perwakilan PT Sritex, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya