LKSPWU ke-52 Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Tasikmalaya

LKSPWU ke-52 Perkuat Ekosistem Wakaf Uang di Tasikmalaya

jpnn.com, TASIKMALAYA - PT. BPRS Al Madinah Tasikmalaya Perseroda resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) ke-52.

Pengukuhan ini makin memperkuat komitmen Kota Tasikmalaya dalam mengembangkan ekosistem wakaf uang untuk mendukung perekonomian berbasis syariah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya