Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- hari ini, 00.00
- jpnn.com
- 0
![Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxo2UKIbN6L2TNr5zzoq06d_wJRYEvn7_EDWJKIqwXvmCSaU3EgOOLUbq7i7MRIIgZpYKokCbsj3i5BvjtqRNEs-Aahzc6mwFTLpsvmFJs_6i6ZWO8J_cIa2nSebY-zVlMJTTiKEHNpmtdIs8OIoflE.jpg)
Liputan6.com, Semarang - Di Indonesia tak hanya Kemendiknas dan Kemendiktisaintek saja yang mengelola lembaga pendidikan formal. Hampir setiap Kementrian memiliki lembaga pendidikan. Bagaimana dengan skema pembiayaannya?
Selain menggunakan anggaran internal Kementerian, biasanya ada skema bantuan yang diambil dari pos Kementrian Pendidikan atau Kemendikti Ristek.
Tidak ada komentar