Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak
- hari ini, 00.00
- jpnn.com
- 0
![Guru Besar UIN KHAS Jember: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak](https://stx.myfresh.app/h/110/rJz50jaHYTD2g4UWdDxorxo2UKIbN6L2TNr5zzoq06d_wJRYEvn7_EDWJKIqwXvmCSaU3EgOOLUbq7i7MRIIgZpYKokCbsj3i5BvjtqRNEs-Aahzc6mwFTLpsvmFJs_6i6ZWO8J_cIa2nSebY-zVlMJTTiKEHNpmtdIs8OIoflE.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menjebloskan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian pemerintah setempat, Raja Hendra Saputra, ke penjara. Raja Hendra menjadi tersangka korupsi Pengelolaan Konten dan Perencanaan Media Komunikasi Publik.
Pengelolaan konten itu berupa pembuatan video dengan anggaran Rp1,2 miliar. Pada praktiknya, kegiatan tersebut menimbulkan kerugian negara karena diduga dikerjakan tidak sesuai prosedur.
Tidak ada komentar