Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan

Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan

jpnn.com, JAKARTA - Analis politik Saiful Huda Ems (SHE) membeberkan tiga fakta nyata yang menunjukkan bahwa ada oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menarget Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk dijadikan tersangka. Dengan kata lain Hasto dikriminalisasi oknum KPK.

Saiful Huda menjelaskan tiga hal yang menunjukkan upaya kriminalisasi itu dilakukan dengan memakai kasus suap Harun Masiku. Adapun Hasto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK melakukan Praperadilan dan sedang disidangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya