jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (26/2), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Alfriz Auliatama, Adung Karnaen.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun anggaran 2020.
Tidak ada komentar