jatim.jpnn.com, MALANG - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mem-blacklist tujuh orang pendaki yang melakukan pendakian secara ilegal ke puncak Gunung Semeru saat masa penutupan.
Mereka ialah Setiabudi asal Yogyakarta, Imam Tantowi asal Pasuruan, Triyono asal Klaten, Joko Supriyatno asal Boyolali, Titis Purna Sapurta asal Sukoharjo, Suroto asal Karanganyar, dan Muhammad Agip asal Solo.
Tidak ada komentar