jpnn.com, SEMARANG - Komisi II DPR merespons 592 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang tak lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Anggota Komisi II DPR Edi Oloan Pasaribu menyebut gagalnya ratusan pelamar PPG tersebut murni karena kesalahan penyelenggara, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.
Tidak ada komentar