SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK

SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK

jpnn.com - JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif menerbitkan Surat Edaran (SE) berkaitan dengan pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.

SE terkait pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 bernomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025B yang ditandatangani Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh di Jakarta, Sabtu (8/3).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya