jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Iwan Takwin mengatakan bahwa warga Kampung Bayam nantinya akan bekerja dan digaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dari gaji tersebut, kemudian akan dipotong untuk bayaran sewa rusun Rp 1,7 juta per bulan.
Tidak ada komentar