bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi kebijakan hukum, Kanwil Kemenkum NTB melaksanakan serangkaian kegiatan pengumpulan data.
Fokusnya adalah analisis kebijakan hukum Permenkumham No.3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Memberikan Bantuan Hukum.
Tidak ada komentar