Oknum TNI AL Jumran Ungkap Alasan Hancurkan Ponsel Juwita, Ternyata

Oknum TNI AL Jumran Ungkap Alasan Hancurkan Ponsel Juwita, Ternyata

jpnn.com - Oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, terdakwa pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23) dicecar majelis hakim karena tidak mengakui telah berupaya menghilangkan bukti dan jejak sebelum dan sesudah menghabisi nyawa perempuan itu.

Dalam persidangan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Selasa (20/5/2025), hakim mengulang pertanyaan kepada terdakwa berdasarkan bukti dalam dakwaan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya