jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri membuka peluang untuk memanggil kembali mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judi online (judol) oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo.
Tidak ada komentar