bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di ibu kota Provinsi Bali.
Seorang residivis narkoba berinisial AMS, 36, ditangkap Selasa (19/5) lalu di Jalan Tukad Banyusari, Banjar Sanglah, Kelurahan Dauh Puri Kelod, Denpasar.
Tidak ada komentar