jpnn.com - MAKASSAR – Para honorer non-database BKN dibayangi kemungkinan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Pasalnya, skema PPPK Paruh Waktu hanya untuk honorer database BKN yang ikut seleksi PPPK 2024, tetapi tidak lulus atau tak kebagian formasi.
Tidak ada komentar