jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, melihat adanya sejumlah tokoh yang mengajukan amicus curiae atas praperadilan penetapan tersangka Nadiem Makarim, lebih didasari atas keinginan suapaya proses hukum berjalan objektif, sesuai dengan fakta rasional.
Selama ini sudah banyak keberhasilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membuktikan perkara di pengadilan.
Tidak ada komentar