73 Kontainer Berisi Limbah Elektronik di Batam akan Dikirim Balik ke Amerika

73 Kontainer Berisi Limbah Elektronik di Batam akan Dikirim Balik ke Amerika

Liputan6.com, Jakarta Kasus impor puluhan kontainer berisi limbah elektronik yang masuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dari Amerika Serikat, terbongkar di Pelabuhan Batu Ampar, Batam. Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengaku tidak memiliki kewenangan dalam urusan pengawasan impor di Batam.

“Kalau Batam kan sekarang PP 25 Tahun 2022 itu mengatur sepenuhnya kewenangan BP Batam. Jadi memang kita tidak berwenang untuk melakukan itu. Sebaiknya teman-teman tanyakan langsung ke BP Batam,” ujar Ansar Ahmad kepada Liputan6.com, Senin (06/10/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya