bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat pra-harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lombok Barat, Selasa (8/7).
Rapat kali ini menyoroti beberapa poin terkait perbaikan rumusan konsiderans, penyesuaian dasar hukum, serta penggunaan kata singkatan atau akronim maupun pengertian definisi.
Tidak ada komentar