Liputan6.com, Solo - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi kredit bank yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penggeledahan lanjutan ini menyasar salah satu gedung dan restoran milik Sritex, Diamond Solo Convention Center.
Penggeledahan kali ini dilakukan di Diamond Solo Convention Center yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi, Solo, pada Rabu (2/7/2025). Kegiatan tersebut juga turut melibatkan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kuasa hukumnya Calvin Wijaya, serta Lurah Purwosari, Suwanti.
Tidak ada komentar