jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno melaporkan Sekretariat Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Wijaya Mithuna Noeradi ke polisi terkait pencemaran nama baik.
"Kami membenarkan bahwa ada LP nomor 2922/V/2025, pelapornya adalah saudara Drs O, kemudian, terlapornya adalah saudara WMN," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Tidak ada komentar