jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan memulai skema perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul akan memilih calon PPPK paruh waktu dari pelamar PPPK 2024 yang jumlahnya mencapai 3.000 orang.
Tidak ada komentar