jabar.jpnn.com, KARAWANG - Polres Karawang mengungkap upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang yang diselundupkan ke dalam gulai ayam oleh salah seorang pengunjung warga binaan.
"Sesuai laporan dari Lapas Karawang, gulai ayam tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM pada saat berkunjung, Sabtu (28/6) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Wakapolres Karawang, Kompol Rizki Adi Saputro, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Kamis (3/7).
Tidak ada komentar