jpnn.com, PEKANBARU - Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Daerah Riau angkat bicara terkait penyegelan lahan yang dikaitkan dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Ketua APHI Riau Muller Tampubolon menegaskan bahwa lahan yang disegel tersebut tidak lagi menjadi bagian dari konsesi PT SRL sejak tahun 2022.
Tidak ada komentar