7 Jam Geledah Rumah Topan Ginting di Medan, KPK Temukan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Senja...

7 Jam Geledah Rumah Topan Ginting di Medan, KPK Temukan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar dan Senja...

Liputan6.com, Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Topan Obaja Putra Ginting yang terletak di Perumahan Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Penggeledahan berlangsung selama 7 jam. Hasilnya, KPK menemukan tumpukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan senjata api. Dalam video yang beredar, uang dengan nominal Rp 100.000 itu tampak diletakkan di atas meja. Tampak pula brankas berisi uang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya