jpnn.com - Polres Kampar mengamankan seorang pria bernama Teguh Wiyono yang diduga melakukan pembakaran lahan di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri.
Kejadian tersebut terungkap setelah aplikasi pemantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Dashboard Lancang Kuning, mendeteksi adanya titik api.
Tidak ada komentar