bali.jpnn.com, BULELENG - UPTD KPH Bali Utara kalang kabut menanggapi beredarnya video di media sosial terkait dugaan pembabatan hutan di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Lokasi pembabatan merupakan kawasan Hutan Desa yang diatur berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan luas sekitar 354 hektare.
Tidak ada komentar