Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau, masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan di sektor keuangan selama Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, aduan terkait kasus penipuan kerap meningkat pada momen-momen tersebut.
Tidak ada komentar