jateng.jpnn.com, KLATEN - Kasus bahan bakar minyak (BBM) tercampur air di SPBU 44.574.29 Trucuk, Klaten, akhirnya menemui titik terang.
Polres Klaten resmi menetapkan satu tersangka berinisial M, yang diketahui merupakan sopir mobil tangki pengangkut bahan bakar milik Pertamina.
Tidak ada komentar