jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kakek berinisial SI (61) warga Surabaya Timur dilaporkan ke Polsek Sukolilo atas dugaan pencabulan kepada anak perempuan berusia tujuh tahun.
Perbuatan cabul lansia tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada kedua orang tuanya pada Selasa (27/5).
Tidak ada komentar