bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap Alexander Laurentino Ximenes alias A.L.X, Rabu (28/5) dini hari.
Pria 29 tahun asal Kupang Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diamankan setelah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di toko berjejaring Indomaret di Jalan Bypass Ngurah Rai No.107, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali.
Tidak ada komentar