Liputan6.com, Aceh - Pulau Rubiah di Sabang, Aceh, merupakan lokasi bersejarah yang pernah berfungsi sebagai pusat karantina haji pertama di Indonesia pada masa pemerintahan kolonial Belanda. Saat ini, bangunan tersebut hanya menyisakan reruntuhan yang kurang terawat, meskipun menyimpan nilai historis terkait perjalanan jemaah haji Nusantara menuju tanah suci.
Mengutip dari berbagai sumber, Pulau Rubiah mulai dioperasikan sebagai pusat karantina haji pada tahun 1920. Fasilitas ini dibangun oleh pemerintah Hindia Belanda untuk menampung jemaah haji yang berasal dari wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Tidak ada komentar