jateng.jpnn.com, KUDUS - Kejaksaan Negeri Kudus kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di Kabupaten Kudus.
Pada Selasa (4/3), dua tersangka baru berinisial RKHA dan SK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kudus.
Tidak ada komentar