Liputan6.com, Jakarta Proses hukum yang dijalani Vadel Badjideh memasuki babak krusial setelah Jaksa Penuntut Umum menuntut 12 tahun penjara. Meski merasa tuntutan itu tidak adil, Martin dan Bintang Badjideh (kakak Vadel), memilih menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum dan ketetapan Tuhan.
Bintang dan Martin mengaku terkejut saat mendengar Vadel Badjideh dituntut 12 tahun penjara atas kasus pencabulan anak di bawah umur dan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, yakni Lolly. Mereka meyakini standar keadilan yang sesungguhnya hanya milik Tuhan.
Tidak ada komentar