jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini kabar gembira untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berstatus non-ASN atau honorer di bawah binaan Kementerian Agama.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengemukakan tunjangan profesi bagi guru PAI non-ASN yang belum mengikuti inpassing naik sebesar Rp500 ribu menjadi Rp2 juta per bulan..
Tidak ada komentar