Liputan6.com, Gunungkidul - Harapan ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Gunungkidul masih belum padam, meskipun kenyataan pahit harus mereka terima usai pengumuman hasil seleksi tahap kedua. Dari 574 peserta yang mengikuti seleksi, hanya 26 orang yang dinyatakan lolos. Sementara sisanya, sebanyak 548 pelamar, harus kembali bersabar.
Para pelamar ini berasal dari berbagai latar belakang termasuk tenaga honorer yang sudah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah, berharap seleksi P3K bisa menjadi pintu perubahan status dan nasib mereka. Namun nyatanya, formasi terbatas membuat tidak semua bisa tertampung.
Tidak ada komentar