jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo menilai langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan.
"Sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diiapresiasi, bukan dikriminalisasi," kata Roy melalui layanan pesan, Kamis (1/5).
Tidak ada komentar