Kemenkum NTB Beri Saran Perbaikan Raperbup Sumbawa, Ini Alasannya

Kemenkum NTB Beri Saran Perbaikan Raperbup Sumbawa, Ini Alasannya

bali.jpnn.com, MATARAM - Kakanwil Kemenkum NTB melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan mengadakan rapat pra-pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Sumbawa, Rabu (30/4).

Rapat ini membahas tentang tata cara penyusunan rencana kebutuhan barang milik daerah yang merupakan pendelegasian Pasal 18 Perda Sumbawa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya