jpnn.com, JAKARTA - Wacana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kembali menuai sorotan.
Tokoh politik nasional Y. Paonganan atau Ongen mengingatkan publik agar tidak mendesak pemerintah dan DPR terburu-buru mengesahkan aturan tersebut tanpa memahami substansinya.
Tidak ada komentar